PPKM Level 3 Dibatalkan, Pesta Kembang Api di Bali Tetap Dilarang

Konten Media Partner
7 Desember 2021 15:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satpol PP akan tetap melakukan pengawasan ketat saat perayaan nataru di Bali - IST
zoom-in-whitePerbesar
Satpol PP akan tetap melakukan pengawasan ketat saat perayaan nataru di Bali - IST
ADVERTISEMENT
DENPASAR- Pemerintah Pusat melakukan Pembatalan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru (Nataru). Namun demikian, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan, pihaknya akan mencegah euforia yang berlebihan.
ADVERTISEMENT
"Jadi seperti pesta kembang api di malam pergantian tahun tetap dilarang. Karena, hal itu berpotensi kerumunan, begitu juga kegiatan di klub malam di Bali akan diawasi agar tidak terjadi kerumunan," tegasnya Selasa (7/12/2021).
"Jangan terlalu berlebihan euforianya. Kita mengingatkan jangan sampai ada kerumunan, dan terkendali sesuai dengan protokol kesehatan. Jadi jumlah pengunjungnya jangan sampai full atau berlebih dan over," imbuhnya.
Sementara, untuk personil Satpol PP Bali yang akan diturunkan saat nataru di sembilan Kabupaten dan Kota di Bali, akan ada sekitar 1000 lebih dan berkolaborasi dengan pecalang, TNI dan Polri serta petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas).
"Bisa lebih 1000 yang efektif kita tugaskan. Nanti, ada surat edaran juga kepada daerah kabupaten dan kota untuk melakukan penindakan pemantauan dan pengawasan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Darmadi juga menghimbau kepada masyarakat, agar tetap konsisten mentaati protokol kesehatan dan juga meminta masyarakat yang belum vaksin untuk segera vaksin karena hal itu memberikan efek kebal agar terhindar dari Covid-19.
"Bali harus tetap terjaga kondisinya. Karena Bali, kedepan akan menjadi tuan rumah kegiatan-kegiatan internasional yang otomatis untuk menggerakkan ekonomi Bali," ujarnya.
Seperti yang diketahui, Pemerintah batal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada musim libur Natal dan tahun baru (Nataru).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan keputusan itu diambil karena Indonesia sudah lebih siap menghadapi musim libur akhir tahun. Hal itu tercermin dari jumlah tes dan telusur yang lebih tinggi dari tahun lalu. (Kanalbali/KAD)
ADVERTISEMENT