Berita Bali

Pemerintah Pusat Batalkan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Wagub Bali: Keputusan yang Sangat Baik

"Kalau saya melihat pembatalan PPKM Level 3 saya kira itu satu keputusan yang sangat bijak," katanya saat dikonfirmasi, Selasa 7 Desember 2021

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ragil Armando
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace saat ditemui awak media usai Sidang Paripurna di DPRD Bali, Senin 11 Oktober 2021 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace menyambut baik keputusan pemerintah pusat yang membatalkan pelaksanan PPKM Level 3 pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Menurut Cok Ace, hal tersebut merupakan sebuah keputusan yang bijak diambil oleh pemerintah pusat.

"Kalau saya melihat pembatalan PPKM Level 3 saya kira itu satu keputusan yang sangat bijak," katanya saat dikonfirmasi, Selasa 7 Desember 2021.

Ia mengatakan bahwa sebenarnya penerapan kebijakan PPKM Level 3 secara serempak di seluruh Jawa-Bali sendiri menurutnya merupakan kebijakan yang kurang pas.

Baca juga: PPKM Level 3 Batal Dilaksanakan, Sekda Badung Sebut Pemerintah Pusat Mempertimbangkan Aspek Ekonomi

Mengingat, setiap daerah memiliki angka positive rate dan Bed Occupancy Rate (BOR) yang berbeda-beda.

Bali sendiri, pada Senin (6/12/2021) hanya terjadi penambahan 5 kasus positif Covid-19 dengan nihil angka kematian dan 9 orang sembuh.

Sementara, dari 175 tempat Isolasi terpusat tersebar di seluruh Kabupaten/Kota dan Provinsi Bali jumlah BOR dari kapasitas 883 bed hanya terisi 78 bed (8,83 %) dan tersisa 805 bed (91,17 %).

"Karena apa, PPKM Level 3 itu kan menggambarkan suatu kondisi wilayah dalam hal ini Bali itu ada kriterianya bagaimana level 4, level 3, level 2, dan seterusnya, seperti positive rate, BOR, kalau itu dipakai rujukan saya kira kurang pas," kata Mantan Bupati Gianyar tersebut.

Sehingga, jika saat itu pemerintah pusat tetap menerapkan PPKM Level 3 di Bali, justru akan menjadi pertanyaan dari berbagai pihak.

Padahal, Bali sendiri saat ini sedang menjalani PPKM Level 2.

"Karena persepsi luar negeri kembali mempertanyakan kok Bali kembali level 3, padahal sebelumnya level 2," ungkapnya.

Sehingga, untuk mengurangi kerumunan dan memperkecil penyebaran Covid-19 yang dibutuhkan menurutnya adalah pengetatan protokol kesehatan (prokes) di berbagai tempat.

"Yang pasti kita yang utama adalah pengetatan prokes itu. Saya kira hal-hal seperti itu yang bisa dilakukan," tegasnya.

Sementara, terkait penyebaran varian Omicron sendiri, Cok Ace mengaku bahwa pihaknya berharap Jakarta menjadi garda terdepan untuk menyaring para warga negara asing (WNA) maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masuk ke Indonesia.

Baca juga: PPKM Level 3 Dibatalkan, Aturan Baru yang Lebih Spesifik Dikeluarkan, Ini Kata Kemendagri

"Itu kan masuk lewat Jakarta saya, dengan dilarangnya beberapa negara, khususnya Afrika baik untuk wisatawan ataupun PMI kita itu ada pengetatan-pengetatan, kita harapkan Jakarta untuk ketat," paparnya.

Sehingga, pihaknya berharap para WNA atau PMI yang masuk ke Bali telah 'bersih' dari ancaman varian baru Omicron.

"Kalau di Jakarta lolos, ya mereka bisa bawa penyakitnya ke Bali, kalau di jakarta bersih ya kita kan enak, menerima juga bersih," tukasnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved