Kamis, 28 Maret 2024

PPKM Level 3 Dibatalkan, Badung Optimistis Kunjungan Wisatawan Naik

- Selasa, 7 Desember 2021 | 21:45 WIB
ppkm-level-3-dibatalkan-badung-optimistis-kunjungan-wisatawan-naik
ppkm-level-3-dibatalkan-badung-optimistis-kunjungan-wisatawan-naik

MANGUPURA -Pemerintah pusat membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang dijadwalkan diterapkan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), 24 Desember 2021 – 2 Januari 2022.


Terkait pembatalan, Pemerintah Kabupaten Badung menyatakan tunduk dan tetap mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat.


Hanya saja, pihak Pemkab Badung tetap meminta masyarakat untuk tidak terlena atau lengah, dan selalu taat protokol kesehatan.


Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa mengakui kebijakan pembatalan PPKM Level 3 diambil pemerintah pusat kemungkinan karena mempertimbangkan situasi ekonomi daerah saat ini.


Sehingga pembatalan, ini menurutnya adalah langkah yang tepat. Terlebih Badung yang mengandalkan sektor pariwisata, tentu merasa kebijakan ini memberikan kesempatan untuk menambah pendapatan di penghujung tahun.


 “Tapi tetap, meski diberikan kelonggaran, para stakeholder, pelaku pariwisata dan masyarakat tidak boleh terlena. Protokol kesehatan harus tetap dijalankan dengan ketat,” ujar Sekda Adi Arnawa, Selasa (7/12).


Walaupun menggaet kunjungan wisatawan asing masih terasa sulit, apalagi dengan diberlakukannya karantina 10 hari. Namun masih ada celah untuk wisatawan domestik datang ke Badung saat libur Nataru.


Pihaknya juga optimistis kunjungan wisatawan domestik menambah geliat perekonomian Badung saat menutup tahun 2021.


“Kebijakan karantina 10 hari itu kan untuk WNA dan WNI yang ada riwayat perjalanan dari luar negeri. Nah, dengan dibatalkan PPKM Level 3, ini artinya masih ada kesempatan bagi daerah wisata dapat kunjungan wisatawan domestik.


Daripada sama sekali ditutup, kan berat untuk kita. Lagipula, saya melihat wisdom spend of money-nya juga tinggi. Tidak kalah dengan wisman,” birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan ini.


Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Jaya Saputra mengatakan, pasca pembatalan PPKM Level 3, pemerintah daerah saat ini tengah menunggu regulasi lebih lanjut.


Kata dia, pemerintah daerah bersifat fleksibel dalam mengikuti kebijakan pusat. Sehingga nanti pemerintah daerah akan menyesuaikan dengan regulasi terkini.


“Kami tetap menunggu regulasi lebih lanjut, meski sudah mendengar beritanya (pembatalan PPKM Level 3, red).


Yang jelas, jika memang harus PPKM Level 3 tentu action plan kita siapkan. Tapi jika kembali ke normal, pasti kita sosialisasikan ke lapangan,” pungkasnya. 

Editor: Didik Dwi Pratono

Tags

Terkini

X