JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Gubernur Papua, Lukas Enembe menyatakan, untuk mencegah penyebaran virus Corona di Papua, Papua tidak berlakukan lockdown, tetapi Papua berlakukan pembatasan sosial.
Hal tersebut diungkapkan Enembe usai melakukan rapat bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) di Kota Jayapura, Selasa (24/3/2020).
“Tidak ada istilah lockdown. Yang ada adalah pembatasan sosial. Jadi ada beberapa daerah kita anggap perlu blok. Jadi Lapago, Meepago, Mamta dan Anim Ha ditutup karena rawan,” ungkapnya.
Baca Juga: Lukas Enembe: Pilihan Lockdown Diputuskan Minggu Depan
Ia juga menegaskan bahwa pembatasan tersebut berlaku untuk semua akses penerbangan dan kapal yang datang dan pergi dari dan ke Papua.
“Terus beberapa daerah, alat transportasi barang boleh masuk. Manusia tidak boleh masuk. Ini mulai diberlakukan hari Kamis setelah keputusan ini berlaku,” tegasnya.
Pernyataan gubernur tentang hal ini, dapat anda dengarkan di sini:
Baca Juga: Akses Transportasi di Lapago dan Meepago Ditutup
Keputusan Pemerntah Provinsi Papua tentang pembatasan sosial tersebut akan diberlakukan mulai hari Kamis (26/3/2020).
“Ini akan berlaku selama 14 hari. Nanti akan ada pertimbangan lagi setelah 14 hari. Kemarin itu kan belum ada yang positif. Tapi karena sudah dapat jawaban pasti, maka kita kasih naik jadi 14 hari. Dan kita tetap siaga darurat. Kapal sudah dihentikan untuk tidak ke Papua, jadi kapal kembali ke luar Papua,” ungkapnya lagi.
Pewarta: Arnold Belau